BENGKAYANG, iNews.id - Guru cabul LA (32) tega melakuan perbuatan tak pantas terhadap muridnya terjadi di Bengkayang, Kalimantan Barat.
Seorang guru honorer mencabuli muridnya berkali-kali selama satu pekan di rumah. Pelaku adalah LA (32). Dia mencabuli korban yang berusia 17 tahun dengan modus diajak berwisata ke Jawai di Kabupaten Sambas.
Namun, bukannya menuju Jawai, korban malah diajak ke rumah pelaku. Di rumah itulah korban dirayu untuk melakukan hubungan badan dengan janji akan dinikahi.
"Pelaku sudah diperiksa dan ditahan di Mapolres Bengkayang," kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Sagi dalam keterangan diterima Rabu (8/6/2022).
Sagi mengatakan, tak cuma sekali pencabulan itu terjadi. Korban mengaku perbuatan itu dilakukan berkali-kali hingga dirinya tak pulang ke rumah selama sepekan.
Setelah pulang ke rumah, korban bercerita kepada kakaknya. Keluarga korban kemudian mendatangi pelaku di rumahnya dan meminta pertanggungjawaban.
Namun, pelaku menolak bertanggungjawab sehingga keluarga korban melaporkan pencabulan ini ke polisi. Pelaku yang ditangkap polisi di rumahnya tak mengelak tudingan mencabuli korban berkali-kali. Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka dengan Undang-Undang Perlindugan Anak dan menghadapi ancaman penjara hingga 15 tahun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta