MUARA TEWEH, Baritoinfo.id-Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Agus Priyono, melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di wilayah kerjanya. Salah Satunya ke Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Kedatangan Kepala BPK Perwakilan Kalteng itu disambut oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di Rumah Jabatan Bupati.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, menyampaikan permintaan maaf kepada rombongan, dikarenakan Bupati sedang melaksanakan tugas di luar daerah.
"Pak Bupati sedang dinas luar, sehingga kami yang mewakili beliau untuk menyambut kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah beserta rombongan," ujar Sugianto.
Disampaikan juga bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara meminta masukan, arahan dan bimbingan dalam laporan keuangan daerah.
"Sehingga nantinya, kami dapat memperoleh Opini WTP untuk ke-8 kalinya berturut-turut," harap Sugianto.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Agus Priyono, meminta agar laporan keuangan unaudited dapat disampaikan pada tanggal 18 Maret 2022.
"Berdasarkan peraturan, paling lambat di 31 Maret. Ini untuk menghindari pemeriksaan di waktu bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri," ungkap Agus.
Oleh karena itu, persiapan diperlukan dari Pemda. Terlebih, saat ini akun-akun Keuangan Pemda menggunakan SIPD.
"Meskipun baru 3 Pemda yang menerapkan full SIPD se-Indonesia, tetapi dengan berproses, sehingga kedepannya semua Pemda menggunakan SIPD," ucapnya.
Ia juga menyampaikan agar semua Kepala Perangkat Daerah dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim BPK yang saat ini melakukan pemeriksaan interim LKPD di Barut.
Disampaikan agar data-data dan informasi, diberikan langsung oleh pejabat yang menandatanganinya.
"Diharapkan adanya inovasi dan terobosan yang menggunakan sistem, sehingga pelaporan dapat lebih cepat. Manfaatkan semua kemajuan teknologi, sehingga memudahkan pekerjaan," tutup Agus.
Editor : Muhamad Iskandar