PALANGKA RAYA, Baritoinfo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kalinya secara berturut-turut.
Hal itu atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Barito Utara Tahun Anggaran 2021.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi oleh Ketua DPRD, Hj. Merry Rukaini, menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara TA. 2021 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan setempat, Jumat (13/5/2022).
Acara penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan secara serentak kepada 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Acara dihadiri oleh Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Inspektur, dan Kepala BPKA Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa masih adanya permasalahan yang menjadi perhatian dalam LKPD Tahun 2021 diantaranya dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi, pengelolaan kas dan pengelolaan aset tetap.
Editor : Muhamad Iskandar