PALANGKA RAYA, Baritoinfo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kalinya secara berturut-turut.
Hal itu atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Barito Utara Tahun Anggaran 2021.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi oleh Ketua DPRD, Hj. Merry Rukaini, menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara TA. 2021 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan setempat, Jumat (13/5/2022).
Acara penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan secara serentak kepada 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Acara dihadiri oleh Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Inspektur, dan Kepala BPKA Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa masih adanya permasalahan yang menjadi perhatian dalam LKPD Tahun 2021 diantaranya dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi, pengelolaan kas dan pengelolaan aset tetap.
"Kami harap para Kepala Daerah untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi dan LHP agar dapat dimanfaatkan sebagai fungsi anggaran dan pengawasan," jelas Agus.
Terakhir, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang telah menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di daerahnya masing-masing.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak yang telah bekerja ikhlas dan tuntas sehingga Kabupaten Barito Utara kembali meraih Opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
"Alhamdulillah, kita kembali memperoleh Opini WTP ke-8 kalinya berturut-turut," kata H. Nadalsyah.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar terus dapat bekerjasama dan bekerja dengan ikhlas dalam memajukan Kabupaten Barito Utara.
"Semoga ditahun berikutnya LKPD disajikan lebih baik lagi tentunya dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," harap H. Nadalsyah.
Editor : Muhamad Iskandar