594 Hektare Lahan Milik Warga Benao Hilir Belum Diganti Rugi PT. PIS

Muhamad Iskandar
Warga Desa Benao Hilir saat menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Barito Utara, Senin 14 Februari 2022.

"Selama ini selama perusahaan melakukan penambangan di lahan itu juga ada kelompok tani, sehingga inilah yang jadi permasalahan sehingga sampai belum tuntas," kata Hasrat fraksi partai PAN ini.

Sementara, External Relation PT Permata Indah Sinergi, Budi Baik Siregar yang diwawancarai media usai rapat mengatakan, pihaknya dalam melaksanakan pembayaran tentu saja harus sesuai dengan ketentuan, yaitu kepada pemilik lahan.

"Perusahaan selama ini melakukan kegiatan juga harus melakukan kroscek di lapangan, agar nantinya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari," ujarnya.

Romandi warga pemilik lahan mereka tidak mempermasalahkan lahan milik orang lain, seperti lahan Desa Teluk Malewai dan mereka hanya menuntut ganti rugi lahan warga Benao Hilir, Kecamatan Lahei Barat.

Editor : Muhamad Iskandar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network