594 Hektare Lahan Milik Warga Benao Hilir Belum Diganti Rugi PT. PIS

Muhamad Iskandar
Warga Desa Benao Hilir saat menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Barito Utara, Senin 14 Februari 2022.

Menurutnya lahan yang belum diganti rugi kurang lebih 594 hektar, yang mana lahan tersebut dulunya milik warga yang diperuntukan tanaman karet.

Dari RDP yang dipimpin Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan dihadiri sejumlah anggota dewan dari Komisi C tersebut, diperoleh dua kesimpulan.

Pertama, DPRD Barito Utara dan seluruh yang hadir sepakat bahwa permasalahan lahan antara perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan agar bisa diselesaikan di kecamatan terlebih dahulu.

"Kedua, untuk menghindari terjadinya sesuatu dan lain hal, kita mengharapkan pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan diatas lahan yang masih dipermasalahkan," kata Parmana Setiawan saat membacakan kesimpulan rapat.

Editor : Muhamad Iskandar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network