DPRD Barut Harapkan Pemenuhan Bibit pada Koperasi Solai Bersama Segera Diselesaikan

Muhamad Iskandar
DPRD Barito Utara saat menggelar RDP bersama Koperasi Soloi Bersama di gedung DPRD setempat, Senin (15/2). (FOTO: Iskandar/Baritoinfo).

Ditempat yang sama Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Barut, H.Pihalson, SP, Kepada wartawan mengatakan untuk melanjutkan program PSR di Desa Pandran Raya melalui koperasi Solai Bersama pihak koperasi harus memusnahkan bibit yang sudah ditanam dari PT Sal.

“Permasalahannya adalah pihak koperasi Solai Bersama hingga saat ini belum memusnahkan bibit sawit yang sudah ditanam, sesuai dengan surat dari Dinas Pertanian Provinsi Kalteng,” ujarnya, Senin 14 Februari 2022.

Kedepannya kata H. Pihalson, bibit sawit dari PT.SAL yang sudah dicabut segera diganti dengan catatan harus diperiksa oleh tim dari provinsi.

”Untuk memusnahkan harus jelas berapa jumlahnya, ini harus dihadiri oleh pihak kepolisian, LSM, Wartawan untuk menyaksikan dan mempublikasi bahwa bibit sudah dilakukan pemusnahan,” ungkap Pihalson.

Editor : Muhamad Iskandar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network