Transaksi Sabu 200 Gram, Oknum Polisi Dicokok BNNP Kalbar

Antara
Oknum polisi YA (35) dicokok Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat dengan barang bukti narkoba berupa 200 gram sabu-sabu. (Foto: Antara)

"Hasil penggeledahan kendaraan didapati dua bungkus sabu dan senjata api rakitan jenis revolver milik tersangka YA," katanya. 

Barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor BNNP Kalbar guna proses lebih lanjut. Kemudian terkait dengan kepemilikan senjata api rakitan proses penyidikan diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Kalbar. 'Tersangka YA merupakan anggota Polri aktif dan sebelumnya juga telah melanggar kode etik," ucapnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network