"Hal itu dikarenakan dampak harga batubara slow down, jadi PT. STP juga slow down hingga 2021," tandasnya sembari menambahkan bahwa baru Januari 2022 mulai operasional kembali, dan saat ini pihaknya mengajukan uji publik PPM.
"Rencana PPM nanti berdasarkan blueprint Provinsi Kalteng, jadi sesuai pemetaan sosial per desa, tapi role itu tetap PPM yang sudah ditentukan yakni stunting," ujar Budi.
Stunting sesuai blueprint provinsi, dimana pengurangan angka stunting, dan memang ada program kerjanya, namun PPM tidak bisa dalam bentuk tunai.
"Untuk prioritas PPM dari PT. STP, terutama yang terkena dampak langsung. Yang kita kerjakan di Desa Katanjung dan Hurung Tampang Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas." Tutup Budi.
Editor : Muhamad Iskandar
Artikel Terkait