get app
inews
Aa Read Next : RS Siloam Palangka Raya Kini Siapkan MRI Tesla Canggih

Ayah Mutilasi Anak Kandung Usia 9 Tahun, Begini Tampang Pelaku

Rabu, 15 Juni 2022 | 10:45 WIB
header img
Ayah kandung Robi tega mutilasi setelah membunuh anak perempuannya Fat  berusia 7 tahun terjadi Indragiri Hilir (Inhil), Riau. (Foto: Ist)

Usai membunuh jasad korban dimutilasi. Potongan tubuh dibuang ke berbagai tempat yang tidak jauh dari rumah pelaku. Warga dan aparat sempat kewalahan menangkap pelaku karena menenteng parang.

Namun untuk memastikan pelaku ODGJ atau tidak, polisi menunggu hasil tes kejiwaan dari tim medis. Jika terbukti tidak ODGJ, polisi akan menjerat dengan Pasal Pembunuhan dan Undang Undang Perlindungan Anak.

"Pelaku bisa dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak," tukasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Baritoinfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut