Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Tunda! Siloam Palangka Raya Ajak Cegah Kanker Payudara
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Mutilasi Anak Kandung Usia 9 Tahun, Begini Tampang Pelaku

Rabu, 15 Juni 2022 | 10:45 WIB
  • author Banda Harudin Tanjung
Ayah Mutilasi Anak Kandung Usia 9 Tahun, Begini Tampang Pelaku
Ayah kandung Robi tega mutilasi setelah membunuh anak perempuannya Fat  berusia 7 tahun terjadi Indragiri Hilir (Inhil), Riau. (Foto: Ist)

Usai membunuh jasad korban dimutilasi. Potongan tubuh dibuang ke berbagai tempat yang tidak jauh dari rumah pelaku. Warga dan aparat sempat kewalahan menangkap pelaku karena menenteng parang.

Namun untuk memastikan pelaku ODGJ atau tidak, polisi menunggu hasil tes kejiwaan dari tim medis. Jika terbukti tidak ODGJ, polisi akan menjerat dengan Pasal Pembunuhan dan Undang Undang Perlindungan Anak.

"Pelaku bisa dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak," tukasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut