SUKABUMI, iNewsBaritoInfo.id - Bos minimarket mendalangi perampokan tempat usahanya dan berhasil menggasak uang Rp46 juta
Hal ini terjadi di sebuah minimarket di Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku bahkan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.
Namun, perampokan itu ternyata rekayasa yang dilakukan kepala toko dengan menyuruh pelaku untuk melakukan pencurian di tempatnya bekerja.
Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku mengancam karyawan minimarket dengan senjata tajam berupa kapak. Sambil menggiring korban, pelaku memintanya untuk menunjukan tempat penyimpanan brankas.
Pelaku kemudian meminta korban untuk membuka brankas uang lalu menggasak uang tunai puluhan juta rupiah. Tetapi, aksi itu hanya rekayasa yang didalangi kepala toko yang berpura-pura menjadi korban.
Kurang dari 24 jam, pelaku berinisial P dan FS ditangkap polisi di wilayah Baros, Kota Sukabumi. Hasil penyidikan, kedua pelaku telah merencanakan aksi perampokan tersebut sejak sepekan lalu.
Kepala toko berinisial P mengajak FS untuk melakukan pencurian toko tempatnya bekerja. Kasus tersebut terungkap setelah P melaporkan kejadian pencurian itu ke polisi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta