BERAU, iNewsBaritoInfo.id - Presiden Joko Widodo pada Rapim TNI Polri yang digelar pada tanggal 9 Januari 2023 lalu memberikan penekanan agar TNI/ Polri melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan keuangan negara.
Nah pada hari ini Rabu, 15 Februari 2023 Polres Berau Polda Kaltim mengungkap keberhasilan mengungkap kasus illegal mining yang ada di Kabupaten Berau sebagai respons arahan Presiden tersebut.
2 orang pria telah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran nekat melakukan penggalian batu bara tanpa izin di lahan masyarakat. Satu unit alat berat pun disita menjadi barang bukti
Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya di dampingi Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan pengungkapan itu dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat melalui Whatapps Chat terkait dugaan adanya aktivitas penambangan batu bara ilegal di dekat Bandara Kalimarau kawasan Sei Bedungun Tanjung Redeb
“Kami mendapatkan laporan bahwa ada aktivitas penambangan ilegal alias koridor di dekat Bandara melalui WA Polres dan ditindaklanjuti anggota ke Lapangan. Dilokasi didapatkan aktifitas ilegal tersebut dan langsung dilakukan penindakan,” ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta