get app
inews
Aa Read Next : Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Sejak Awal Januari 2023, Kalau Melapor Diancam Tak Diberi Uang Jajan

Bejat! Bocah 11 Tahun Dirantai dan Diperkosa Ayah Tirinya hingga Hamil 7 Bulan

Kamis, 03 Februari 2022 | 22:12 WIB
header img
Kapolres menunjukkan barang bukti rantai yang digunakan pelaku mengikat korban sebelum pemerkosaan, Kamis (3/2/2022). (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

SIDOARJO, iNews.id - Nasib pilu menimpa seorang bocah berumur 11 di Sidoarjo. Ia dianiaya dan diperkosa ayah tiri hingga hamil 7 bulan. Korban juga diancam akan dibunuh jika melaporkan tindakan pemerkosaan itu.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku telah memerkosa korban hingga 22 kali, selama kurun waktu Februari 2019 hingga September 2021 lalu.

"Pelaku kerap mengancam dan memukul korban jika tidak mau melayani. Bahkan, korban juga kerap diikat dengan rantai di bagian kaki dan tangan, setelah itu disetubuhi. Waktu itu korban sudah hamil," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis, 3 Februari 2022.

Kusumo mengatakan peristiwa pemerkosaan itu dilakukan di dua tempat, yakni rumah kontrakan pelaku di kawasan Waru Sidoarjo, serta di rumah pelaku di Jember. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi karena istri pergi.

"Begitu pulang kerja, pelaku mendatangi korban dan menyetubuhinya. Korban tidak berdaya karena dianiaya dan diancam," katanya.

Kusumo menjelaskan, kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah ibu korban mengetahui anaknya hamil. Saat itulah korban bercerita dan kasusnya dilaporkan polisi.

Pelaku pemerkosaan, ZA (42) mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih khilaf dan tak kuat menahan nafsu, sehingga memperkosa anak tirinya. "Saya khilaf," katanya.

Atas perbuatan itu, ZA dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80, 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara.

Editor : Muhamad Iskandar

Follow Berita iNews Baritoinfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut