ISLAMABAD, iNews.id - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dikudeta dari jabatannya di parlemen lewat mosi tidak percaya, Sabtu (9/4/2022).
Sebanyak 174 anggota Parlemen memberikan suara yang menentangnya. Khan kehilangan kekuasaan, hanya beberapa hari setelah dia memblokir upaya mosi tidak percaya di Parlemen.
Pengesahan mosi pada hari Sabtu terjadi setelah Mahkamah Agung setempat memutuskan bahwa bintang kriket yang berubah menjadi politisi itu bertindak tidak konstitusional dengan sebelumnya memblokir proses dan membubarkan Parlemen. Mosi tidak percaya, yang membutuhkan 172 suara di Parlemen dari 342 kursi, ternyata didukung oleh 174 anggota Parlemen.
Mengantisipasi kekalahannya, Imran Khan, yang menuduh oposisi berkolusi dengan Amerika Serikat untuk menggulingkannya, pada hari Jumat meminta para pendukungnya untuk menggelar aksi unjuk rasa secara nasional pada hari Minggu (10/4/2022).
Pilihan Khan terbatas dan jika dia melihat jumlah pemilih yang besar dalam dukungannya, dia mungkin mencoba untuk menjaga momentum protes jalanan sebagai cara untuk menekan Parlemen untuk mengadakan pemilu dini. Khan sebelumnya mencoba untuk menghindari pemungutan suara dalam mosi tidak percaya dengan membubarkan parlemen dan mengadakan pemilu lebih awal, tetapi keputusan Mahkamah Agung memerintahkan pemungutan suara di Parlemen untuk dilanjutkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta