get app
inews
Aa Text
Read Next : RS Siloam Palangka Raya Kini Siapkan MRI Tesla Canggih

Aplikasi Pedulilindungi Dituding AS Pelanggaran HAM, DPR: Jangan Anggap Remeh

Jum'at, 15 April 2022 | 16:02 WIB
header img
Aplikasi Pedulilindungi dituding Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat bentuk pelanggaran HAM. Pemeritah pun diminta segera merespons. (Foto: Dok)

Dengan demikian, sambung dia, pemerintah perlu memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan, demi menjaga image Indonesia sebagai negara demokratis. 

"Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri. Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut," katanya. Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Dibobol, Ratusan Surat Antigen Palsu Lolos dari Bandara Soetta Saleh menjelaskan, berdasarkan laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM, walau tidak disebutkan nama LSM-nya. Tapi pemerintah semestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini. 

"Menurut saya, LSM-LSM itu harus diajak bicara. Diajak berdiskusi. Sekaligus menjelaskan soal aplikasi PeduliLindungi ini. Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah harus segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut," kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini. 

Saleh menambahkan, dirinya pun selama ini belum melihat langsung manfaat aplikasi ini dalam menekan laju penyebaran Covid-19. 

"Saya juga belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus. Yang ada, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga. 

Begitu juga mendata orang yang terkena Covid. Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka," kata legislator Dapil Sumatera Utara II ini.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut