BENGKULU, iNews.id - Oknum PNS KR (39) tega meninju istrinya saat menggedong anaknya yang masih kecil hanya karena persoalan sepele.
Warga Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, itu ditangkap lantaran membogem atau memukul istrinya, berinisial STW (36), di bagian mata sebelah kiri dan bagian hidung.
Tidak hanya itu, oknum ASN itu juga mencekam leher atau mencekik istrinya, ketika sedang menggendong anaknya. Usai menganiaya korban, pria 39 tahun itu memaksa istrinya untuk masuk ke dalam kamar dan mengunci korban dari luar.
Sehingga korban dan anaknya terkurung di dalam kamar. Kemudian, terduga pelaku pergi dengan menggunakan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, dugaan KDRT itu bermula dari pelaku dan korban ribut mulut permasalahan keluarga. Kemudian, terduga pelaku langsung emosi dan langsung memukul bagian wajah istrinya.
Pelaku, kata Welli, ditangkap ketika berada di rumahnya di Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
"Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu. Dari keterangan terduga pelaku, mengakui atas perbuatan kepada istrinya," kata Welli, Senin (18/4/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta