MUARA TEWEH, Baritoinfo.id - Sebanyak 181 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Kanwil Kemenkumham Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh diusulkan mendapat remisi khusus Lebaran 2022.
Dari 181 orang itu terdiri dari 91 narapidana narkotika dan 90 pidana umum. Salah satu diantaranya akan langsung bebas kembali ke masyarakat saat hari Raya Idul Fitri mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah usai digelarnya peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke 58 di aula pengayoman bersama dharma wanita secara online yang dipimpin Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna H. Laoly.
"Remisi yang ada di Lapas Kelas II B Muara Teweh usulan dari kami sebanyak 181 orang, terdiri dari 91 orang pidana khusus narkotika, 90 orang pidana umum, pada Hari Raya nanti 1 orang bebas langsung kembali ke masyarakat," kata Huzaifah Makmur Hidayah Rabu (27/4/2022).
Huzaifah berharap agar Lapas Kelas II B Muara Teweh lebih maju dan dapat terus berkembang memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat guna mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Mari kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di usia yang ke 58 untuk lebih tua, lebih dewasa mengabdi kepada masyarakat bangsa maupun negara," tutup Huzaifah.
Editor : Muhamad Iskandar