get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Tersangka Penambang Ilegal Dicokok Polda Kalimantan Utara

Briptu HSB Diduga Pemilik Tambang Emas Ilegal Dicokok di Bandara Tarakan, 2 Mobil dan Rumah Disita

Jum'at, 06 Mei 2022 | 07:22 WIB
header img
Oknum polisi yang ditangkap Polda Kaltara diduga pemilik tambang emas ilegal. (Foto: iNews/Usman Coddang)

BULUNGAN, iNews.id - Briptu HSB anggota Dit Polairud Polda Kaltara yang ditangkap di Bandara Tarakan saat akan terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/5/2022).

Penangkapan Briptu HSB ini diduga sebagai pemilik tambang emas ilegal di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan. 

Briptu HSB  ditangkap di Bandara Tarakan kemudian dibawa ke rumah mewahnya di Tarakan untuk pengembangan kasus.  

Di sana, polisi menyita beberapa dokumen, termasuk juga dua unit mobil mewah, Toyota Alphard dan Honda Civic serta bangunan rumah. 

Kendaraan dan bangunan ini diduga dari hasil usaha ilegal tersebut dengan dugaan masuk kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Selain itu di lokasi pertambangan, polisi menahan tiga alat berat ekskavaktor sebagai barang bukti. Ketiga alat berat ini lalu dibawa ke Mako Polda Kaltara. 

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya tambang emas ilegal. 

"Pak Kapolda lalu membentuk tim gabungan untuk penyelidikan. Kami sempat datangi TKP dan mendapatkan benar ada praktik penambangan emas," ujarnya, Kamis (5/5/2022). Dalam perkara ini ada lima orang yang diamankan. Hasil penyelidikan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut