Logo Network
Network

10 Tersangka Penambang Ilegal Dicokok Polda Kalimantan Utara

Puteranegara Batubara
.
Rabu, 20 Juli 2022 | 06:07 WIB
10 Tersangka Penambang Ilegal Dicokok Polda Kalimantan Utara
10 orang tersangka kasus dugaan pertambangan ilegal di Kalimantan Utara ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kalimantan Utara. (Foto: Ilustrasi)

KALTARA, iNewsBarito.id - 10 orang tersangka kasus dugaan pertambangan ilegal di Kalimantan Utara ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Ke-10 tersangka itu adalah, MM, KH, RS, AW, IH, BH, RR, MN NA dan PA. Mereka memiliki peran yang berbeda. Pengungkapan ini berdasarkan adanya enam laporan polisi.

"Tersangka yang ditangkap 10 orang," kata Dir Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan kepada awak media, Selasa (19/7/2022).

Ke-10 tersangka itu adalah, MM, KH, RS, AW, IH, BH, RR, MN NA dan PA. Mereka memiliki peran yang berbeda. Pengungkapan ini berdasarkan adanya enam laporan polisi.

Hendy menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni melakukan pengambilan material tanah dan batuan yang diduga mengandung emas tanpa izin.

Follow Berita iNews Baritoinfo di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini