get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Briptu HSB Punya Tambang Emas Ilegal Dijebloskan ke Penjara

Bongkar 17 Kontainer Milik Oknum Briptu HS, Polda Kaltara Minta Bantuan Mabes Polri 

Senin, 09 Mei 2022 | 11:08 WIB
header img
Polda Kalimantan Utara (Kaltar) meminta bantuan Mabes Polri untuk memeriksa 17 kontainer milik Briptu HS, oknum polisi diduga pemilik tambang ilegal. (Foto: Antara)

TARAKAN, iNews.id - Polda Kalimantan Utara (Kaltar) meminta bantuan Mabes Polri untuk memeriksa 17 kontainer milik Briptu HS, oknum polisi diduga pemilik tambang ilegal. 

Muncul dugaan ada narkoba yang tersimpan di kontainer berisi pakaian bekas tersebut. 

"Kami akan meminta bantuan dari Direktorat IV Narkoba untuk membantu kita dengan peralatannya untuk melakukan scanning terhadap 17 kontainer tersebut," kata Direktur Direskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan di Tarakan, Senin (9/5/2022). 

Hendi mengatakan, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya telah membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus Polda Kaltara, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk mengusut kasus ini. 

Pengecekan kontainer yang telah dilakukan yakni menggunakan dua unit K-9 dari Polda Kalimantan Timur dan satu unit K-9 Bea Cukai di Pelabuhan Malundung, Tarakan, untuk mencari dugaan ada narkoba dalam 17 kontainer yang berisi pakaian bekas. 

"Makanya kita intenskan untuk membuktikan adanya dugaan (narkoba) tersebut. Kita hasilnya belum menemukan," kata Hendy. Kontainer tersebut ditahan atas dugaan kasus bisnis pakaian bekas ilegal yang sedang ditangani Polda Kaltara.  

Sebelumnya Polda Kaltara telah menyita sejumlah aset Briptu HS diduga hasil bisnis tambang ilegal, yakni sembilan speedboat, tiga ekskavator, dan dua mobil mewah.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut