get app
inews
Aa Read Next : Bongkar 17 Kontainer Milik Oknum Briptu HS, Polda Kaltara Minta Bantuan Mabes Polri 

Oknum Polisi Briptu HSB Punya Tambang Emas Ilegal Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 07 Mei 2022 | 07:52 WIB
header img
Oknum polisi yang ditangkap Polda Kaltara diduga pemilik tambang emas ilegal. (Foto: iNews/Usman Coddang)

TANJUNG SELOR, iNews.id - Briptu HSB oknum polisi berinisial yang diduga terlibat penambangan emas ilegal dijebloskan ke penjara. 

Dia ditahan dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan. Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penahanan tersebut. Oknum anggota Dit Polairud Polda Kaltara ini diduga pemilik tambang ilegal di Kecamatan Sekatak. 

“Benar. Saat ini oknum polisi tersebut telah ditahan di Rutan Polres Bulungan,’’ ujar Kapolres, Jumat (6/5/2022). Diketahui, HSB yang berpangkat Brigadir Satu (Briptu) sebelumnya ditangkap Tim Khusus Polda Kaltara di Terminal Keberangkatan Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022). 

Untuk kepentingan penyelidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan. Meski berstatus anggota Polri, Polres Bulungan tanpa pandang bulu melakukan penahanan. 

“Untuk penahanan HSB ini sejak kemarin (5 Mei 2022). Kami akan ditahan selama 20 hari ke depan sembari mendalami pemeriksaan perkara dugaan kasus penambangan emas ilegalnya,’’ kata Kapolres.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Baritoinfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut