Logo Network
Network

Oknum Polisi Ini Diduga Jadi Kurir Narkoba, Jabatannya Kanit Reskrim

arnold
.
Kamis, 20 Januari 2022 | 19:32 WIB
Oknum Polisi Ini Diduga Jadi Kurir Narkoba, Jabatannya Kanit Reskrim
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi anggota jajaran Polres Luwu yang diamankan atas kasus dugaan narkoba. (Foto: iNews/Andi Derri Sungu).

MAKASSAR, Baritoinfo.id- Oknum polisi di Polres Luwu, Polda Sulawesi Selatan, ditangkap karena diduga terlibat sebagai kurir narkoba.

Polisi berinisial IS dan berpangkat Bripka itu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Luwu.

Berdasarkan informasi dirangkum iNews, Bripka IS diketahui menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Belopa di jajaran Polres Luwu. Dia diduga menjadi bagian peredaran narkoba dari seorang bandar yang kini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palopo.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, oknum yang bersangkutan kini masih dalam penanganan Polres Luwu. Dia diamankan atas dugaan keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya, Kamis (20/1/2022).

Dia belum memastikan kasusnya akan dilimpahkan ke Propam Polda Sulsel atau ditangani pada tingkat Polres. Namun sesuai instruksi Kapolda, anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa terkecuali. Baik atas kasus narkoba, disersi maupun pelanggaran lainnya.

"Untuk sekarang kasusnya masih kami kembangkan. Ini juga sudah instruksi Kapolda agar menindak tegas anggota yang terlibat pelanggaran narkoba sekaligus menyelidiki jika ada pelaku lain terlibat," katanya.

Diketahui, Bripka IS diamankan dari penangkapan warga sipil berisial SA (46). Bermula saat SA menjemput satu paket narkoba jenis sabu dengan berat 55,76 gram dan 34 butir pill ekstasi di salah satu jasa pengiriman barang di wilayah Belopa, Kabupaten Luwu.

Dari penangkapan tersebut, terungkap jika SA menjemput paket narkoba itu atas perintah Bripka IS.

Hasil penyelidikan sementara, oknum polisi ini menjadi kurir naroba tersebut dari bandar narkoba yang kini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palopo.

Editor : Arnoldus Maku

Follow Berita iNews Baritoinfo di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.