TARAKAN, iNews.id - Polda Kalimantan Utara (Kaltar) meminta bantuan Mabes Polri untuk memeriksa 17 kontainer milik Briptu HS, oknum polisi diduga pemilik tambang ilegal.
Muncul dugaan ada narkoba yang tersimpan di kontainer berisi pakaian bekas tersebut.
"Kami akan meminta bantuan dari Direktorat IV Narkoba untuk membantu kita dengan peralatannya untuk melakukan scanning terhadap 17 kontainer tersebut," kata Direktur Direskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan di Tarakan, Senin (9/5/2022).
Hendi mengatakan, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya telah membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus Polda Kaltara, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk mengusut kasus ini.
Pengecekan kontainer yang telah dilakukan yakni menggunakan dua unit K-9 dari Polda Kalimantan Timur dan satu unit K-9 Bea Cukai di Pelabuhan Malundung, Tarakan, untuk mencari dugaan ada narkoba dalam 17 kontainer yang berisi pakaian bekas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta