Bongkar 17 Kontainer Milik Oknum Briptu HS, Polda Kaltara Minta Bantuan Mabes Polri
Senin, 09 Mei 2022 | 11:08 WIB
"Makanya kita intenskan untuk membuktikan adanya dugaan (narkoba) tersebut. Kita hasilnya belum menemukan," kata Hendy. Kontainer tersebut ditahan atas dugaan kasus bisnis pakaian bekas ilegal yang sedang ditangani Polda Kaltara.
Sebelumnya Polda Kaltara telah menyita sejumlah aset Briptu HS diduga hasil bisnis tambang ilegal, yakni sembilan speedboat, tiga ekskavator, dan dua mobil mewah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta