3 Tersangka Kasus Narkoba di Barito Utara Ditangkap

Muhamad Iskandar
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Barito Utara. (FOTO: Dokumen Polisi untuk Baritoinfo)

Setelah dilakukan pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, penyidik kemudian menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan yang berkaitan dengan mereka.

“Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.



Editor : Muhamad Iskandar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network