get app
inews
Aa Text
Read Next : Briptu HSB Diduga Pemilik Tambang Emas Ilegal Dicokok di Bandara Tarakan, 2 Mobil dan Rumah Disita

10 Tersangka Penambang Ilegal Dicokok Polda Kalimantan Utara

Rabu, 20 Juli 2022 | 06:07 WIB
header img
10 orang tersangka kasus dugaan pertambangan ilegal di Kalimantan Utara ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kalimantan Utara. (Foto: Ilustrasi)

KALTARA, iNewsBarito.id - 10 orang tersangka kasus dugaan pertambangan ilegal di Kalimantan Utara ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Ke-10 tersangka itu adalah, MM, KH, RS, AW, IH, BH, RR, MN NA dan PA. Mereka memiliki peran yang berbeda. Pengungkapan ini berdasarkan adanya enam laporan polisi.

"Tersangka yang ditangkap 10 orang," kata Dir Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan kepada awak media, Selasa (19/7/2022).

Ke-10 tersangka itu adalah, MM, KH, RS, AW, IH, BH, RR, MN NA dan PA. Mereka memiliki peran yang berbeda. Pengungkapan ini berdasarkan adanya enam laporan polisi.

Hendy menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni melakukan pengambilan material tanah dan batuan yang diduga mengandung emas tanpa izin.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut