MUARA TEWEH, Baritoinfo.id-Parkir mobil di badan jalan Yetro Sinseng, tepatnya depan Bank BNI cabang Muara Teweh, disoroti oleh Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Sekda Barito Utara, Muhlis, saat dikonfirmasi mengatakan seharusnya Bank BNI memiliki lahan parkir tersendiri untuk mobil. Parkir di badan jalan itu tidak boleh.
Muhlis menegaskan bahwa parkir di badan jalan sama halnya dengan merampas hak masyarakat untuk melintasi jalan tersebut.
"Harusnya mereka memahami, badan jalan itu adalah hak masyarakat untuk lewat," ujar Muhlis saat diwawancarai usai menghadiri acara HUT ke-1 Batamad, Kamis 27 Januari 2022.
"Itu tidak boleh," tambahnya tegas.
Mengingat parkir di badan jalan tak diperbolehkan, Muhlis juga meminta pihak bank terkait untuk memiliki lokasi parkir tersendiri agar tidak mengganggu lalu lintas jalan.
"Seharusnya mereka ada tempat parkir mobil sendiri. Ketika ada mobil nasabah yang parkir di badan jalan harus mereka arahkan untuk parkir di dalam," pintanya.
"Pada dasarnya kami dari pemerintah daerah setempat harapkan bank setempat untuk memiliki lahan parkir mobil sendiri," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya parkir mobil di badan jalan depan bank BNI kerap disoroti masyarakat. Hal ini karena parkiran terlarang itu mengganggu arus lalu lintas kendaraan dan bisa menyebabkan kecelakaan.
Editor : Muhamad Iskandar