MUARA TEWEH, Baritoinfo.id-Proses hukum kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah di Gunung Timang, Barito Utara, terhadap anak muridnya akan segera bergulir di Pengadilan Negeri Muara Teweh.
"Segera disidangkan bang. Dakwaannya sudah siap," ujar Kejari Barito Utara, Iwan Catur Karyawan Harianja melalui Kasi Pidana Umum, Bayu Fermady, saat ditemui, Jumat 28 Januari 2022.
"Dalam waktu dekat ini sudah mulai sidang. Jadwalnya sudah ada," tambah mantan Kasi Pidsus Kejari Barsel.
Jaksa yang hobi menyanyi ini mengatakan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Gunung Timang tersebut menjadi kasus yang diprioritaskan pihaknya saat ini.
"Kalau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ya menjadi perhatian kita bersama dan tentu sangat meresahkan semua kita. Untuk itu kami sangat perhatikan hal ini," tegasnya.
Sebagaimana diketahui persetubuhan terhadap anak di bawah umur dilakukan oleh tersangka K (53) terhadap korban yang merupakan anak muridnya.
Kasus tersebut terjadi sejak tahun 2017 silam, saat itu korban masih berusia 10 tahun. Sedangkan terungkapnya pada November 2021, saat korban sudah berada di SMP.
Sebagaimana diketahui, terungkapnya kasus ini berawal ketika Handphone milik korban dibuka oleh keluarganya. Saat itu terdapat chatingan pelaku ke korban tentang ajakan atau rayuan persetubuhan.
Terhadap isi chatingan dan juga pengakuan korban, keluarga akhirnya melayangkan laporan ke polisi setempat untuk ditindaklanjuti.
Editor : Ario