MUARA TEWEH-Kasus ambulans bodong yang dibeli dengan dana desa tak hanya di Desa Pandran Permai, tetapi juga disejumlah desa lainnya di Kabupaten Barito Utara.
Pembelian mobil bermasalah dengan menggunakan dana desa itu dialami juga oleh Desa Trinsing dan Bintang Ninggi 1, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara.
Sekdes Trinsing kepada awak media ini membenarkan adanya pembelian mobil ambulans bodong.
"Iya benar mobilnya ada, surat-suratnya tidak ada. Sekarang lagi berproses di Polda Kalteng," ujar Sekdes, Rabu 2 Februari 2022.
Hal senada juga dibenarkan oleh Kades Bintang Ninggi 1, Budi. Pihaknya membeli mobil dari dealer Suzuki melalui salah seorang sales.
"Nama salesnya Dewo, sekarang ini ia sudah mendekam ditahanan Polres Kotim pada kasus yang sama karena tidak menyetorkan harga pembelian mobil ambulance dari pihak desa,” ujar Eferi Budi.
Budi mengatakan saat ini kasus mobil ambulans bodong itu sudah ditangani oleh Polda Kalteng. Dirinya bersama sejumlah kades yang lainya sudah 2 kali dimintai keterangan oleh polisi."Sudah 2 kali kami dimintai keterangan oleh Polda Kalteng. Jika kasus ini tidak selesai maka kami akan menggugat perusahaan terkait. Kami disini dirugikan," tegas Budi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini, oknum sales yang merugikan sejumlah desa dalam pengadaan mobil ambulans bodong tersebut sudah ditangkap.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembelian mobil ambulans tersebut menggunakan dana desa sebesar Rp 246 juta rupiah. Dalam proses pembelian dan pembayaran terdapat sejumlah kejanggalan yang muncul. Mulai dari pembayaran yang dilakukan tengah malam hingga tanda tangan di pinggir jalan.
Editor : Ario