get app
inews
Aa
Read Next : Pemkab Barut Ikuti Rakor Nasional Pengawasan Intern Tahun 2022

Pasien Omicron Bisa Sembuh Tanpa ke Rumah Sakit, Jokowi: Cukup Isolasi Mandiri

Kamis, 03 Februari 2022 | 23:54 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia yang menembus 27.000 orang hari ini, Kamis (3/2/2022). (Foto: Biro Pers Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia yang menembus 27.000 orang hari ini, Kamis (3/2/2022).

Jokowi menjelaskan COVID-19 varian Omicron yang sedang merebak bisa disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit hanya cukup isolasi mandiri, minum obat dan multivitamin.

Menurutnya hal itu bisa terjadi asal pasien tetap menjaga protokol kesehatan dan disiplin minum obat yang diresepkan.

"Perlu saya sampaikan bahwa varian Omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit, pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin dan segera tes kembali setelah lima hari," ujarnya, Kamis, 3 Februari 2022.

Jokowi meminta masyarakat tenang karena pemerintah telah melakukan serangkaian antisipasi untuk menghadapi lonjakan kasus ini. Terlebih hingga kini keterisian rumah sakit masih terkendali.

Selain itu, Jokowi juga meminta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga konsistensi penerapan protokol kesehatan di daerahnya serta mempercepat vaksinasi COVID-19.

"Saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota, dan jajaran pemerintah daerah dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat," ungkapnya.

Sebagai informasi, saat ini kasus COVID-19 di Indonesia kembali meningkat. Kondisi ini diperparah dengan menyebarnya varian Omicron. Per Kamis 3 Februari 2022 terjadi penambahan kasus positif sebesar 27.197 orang.

Editor : Muhamad Iskandar

Follow Berita iNews Baritoinfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut