get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Barsel Tinjau Kesiapan Perencanaan Renovasi Pos Polisi Airud

Wakapolres dan 5 Pejabat Utama Polres Barito Utara Resmi Berganti

Senin, 21 Februari 2022 | 10:13 WIB
header img
Upacara serah terima jabatan di Mapolres Barito Utara. (FOTO: Arnold/Baritoinfo).

MUARA TEWEH-Sejumlah pejabat di wilayah Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, berganti. Mulai dari Wakapolres, sejumlah Kasat hingga dua Kapolsek. Sebelum resmi berganti, mereka turut mengikuti upacara serah terima jabatan di Mapolres Barito Utara, Senin (21/2).

Adapun sejumlah pejabat yang berganti, yakni:

Wakapolres yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Marshono, kini diserahkan ke Kompol Rony Wijaya. Kasat Reskrim Polres Barito Utara yang sebelumnya dijabat oleh AKP Tommy Palayukan, kini dijabat oleh AKP Wahyu Satio Budiarjo.

Jabatan Kasat Narkoba yang sebelumnya dipimpin oleh AKP Slameto, kini dijabat oleh AKP Syaifulah.

Sementara itu, Kasat Samapta sebelumnya dijabat oleh AKP Supratman diganti oleh Iptu Eko Nurwanto.

Selain jabatan Wakapolres dan sejumlah Kasat, jabatan Kapolsek yang berganti diantaranya, Kapolsek Lahei yang sebelumnya dijabat AKP Johari Fitri Casdi, kini diserahkan ke AKP Far'ul. Selain itu, Kapolsek Teweh Timur Iptu Purna Sumarwan diganti oleh AKP Supratman.

Serah terima jabatan yang digelar di lapangan Mapolres Barito Utara dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadnyana.

Dalam amanatnya, Gede Pasek mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang sudah mengabdi dan berdedikasi bagi Polres Barito Utara. Selain itu, untuk pejabat baru Kapolres mengucapkan selamat bertugas.

"Teruskanlah yang positif dari para pejabat lama dan teruslah berkarya sesuai dengan tugas pokok dalam pelayanan kepada masyarakat Barito Utara," pinta Kapolres.

Editor : Ario

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut