Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Nilai Ketidakhadiran Mardani Maming di Sidang Suap Izin Tambang Sinyal Buruk Penegakan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum: Pemanggilan Paksa Mardani Bukan Kriminalisasi, Hipmi Jabar Minta KY Kawal Sidang

Sabtu, 23 April 2022 | 16:24 WIB
  • author Tim iNews.id
Pakar Hukum: Pemanggilan Paksa Mardani Bukan Kriminalisasi, Hipmi Jabar Minta KY Kawal Sidang
Ilustrasi Persidangan (Dok: Shutterstock)

"Saya bersaksi bahwa Ketua Umum HIPMI, Mardani H Maming adalah tokoh pengusaha muda nasional yang selalu mencontohkan praktik-praktik berbisnis yang legal dan sesuai aturan," tegas Surya Batara Kartika dalam keterangannya, Jumat, (22/4/2022). 

Menyoroti persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Surya Batara Kartika pun meminta KY untuk melakukan supervisi ketat atas proses hukum yang sedang berjalan. Hal itu, kata Surya, perlu dilakukan untuk menghindari dugaan upaya kriminalisasi di balik pemanggilan Ketum BPP Hipmi, Mardani H Maming.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut