Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, M. Imam Taufik, pihaknya sudah menurunkan tim untuk memasang pita pengaman di lokasi longsor.
“Saat ini kami menurunkan tim untuk penandaan dengan pita pengaman sebagai upaya pemberitahuan jalan longsor sambil tengah dilakukan koordinasi dengan pemilik lahan untuk pembukaan jalur baru sebagai penanganan lebih lanjut,” katanya saat dihubungi, Rabu.
"Kita juga sudah memasang rambu-rambu peringatan di sejumlah titik di Jalan Lintas Muara Teweh-Lemo yang berjarak 50 meter dari lokasi titik longsor," ungkapnya.
Hal itu bertujuan untuk mengingatkan kepada para pengguna jalan yang melewati jalur ini agar lebih berhati-hati sehingga tidak menjadi korban.
"Dihimbau kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati karena kondisi jalan yang sangat sempit saat melintas di titik longsor," pungkasnya.
Pemkab Barut berencana melebarkan lagi Jalan Lemo, seiring pembangunan Jembatan Lemo. Realisasinya menunggu anggaran pada periode akhir masa jabatan Nadalsyah sebagai Bupati Barut.
Editor : Muhamad Iskandar