get app
inews
Aa Read Next : RS Siloam Palangka Raya Kini Siapkan MRI Tesla Canggih

Anggota Bareskrim Gadungan, Gondol Logam Mulia 80 Gram Senilai Rp80 Juta

Senin, 23 Mei 2022 | 11:12 WIB
header img
Pemuda yang ngaku polisi saat ditangkap (foto: MPI/Azis)

BALIKPAPAN, iNews.id - Anggota polisi gadungan mengaku dari Bareskrim Mabes Polri menggomdol logam mulia dengan jumlah kerugian korban mencapai Rp80 juta.

Pelaku diciduk Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku berinisial Rei (20) diciduk justru usai mendatangi Direktorat Samapta mencari rekannya yang bertugas di Polda Kaltim. 

Dia mengaku perwira polisi yang baru saja pindah tugas dari Bareskrim Mabes Polri.

"Menurut pelaku rekannya itu bertugas di Ditsamapta. Tapi anggota penjagaan tidak ada yang tahu maupun mengenal. Dia mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Kaltim yang baru saja pindah dari Bareskrim Polri, " terang Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutedjo, Senin (23/5/2022).

Sebagai polisi gadungan, warga Jalan Sulawesi Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah tersebut berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Seragam itu dia peroleh dengan membelinya di online shop. Di lengan kanan tertempel emblem Bareskrim.

Rieky mengaku sebagai lulusan Akpol angkatan 52 yang baru dipindahtugaskan Bareskrim ke Kalimantan Timur.

"Anggota kami kemudian membawanya ke panjagaan, dan di situ yang bersangkutan mengaku bahwa dia bukanlah anggota Polri," ungkap Yusuf.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Baritoinfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut