get app
inews
Aa Text
Read Next : RS Siloam Palangka Raya Kini Siapkan MRI Tesla Canggih

Polresta Palangka Raya Bubarkan Live Musik DJ Tengah Malam

Minggu, 29 Mei 2022 | 09:10 WIB
header img
Kegiatan live musik DJ di bilangan Jalan Rajawali Tujuh, Gang Mangga Dua, Kota Palangka Raya dibubarkan Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, iNews.id -  Kegiatan live musik DJ di bilangan Jalan Rajawali Tujuh, Gang Mangga Dua, Kota Palangka Raya dibubarkan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Minggu (29/5/2022) dini hari.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas laporan warga sekitar yang merasa terganggu alunan musik DJ hingga larut malam.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit SPKT Ipda Tri Marsono menjelaskan, penghentian serta pembubaran paksa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.

“Warga melaporkan adanya aktivitas dan acara yang pemutaran live musik DJ dengan volume tinggi yang berlangsung sejak malam hingga dini hari sehingga sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi,” ujar Tri Marsono.

Dia menambahkan, setelah menerima pengaduan pihaknya segera berkoordinasi dengan ketua RT setempat kemudian mendatangi lokasi dan meminta untuk segera menghentikan aktivitas tersebut.

Kemudian selanjutnya, meminta seluruh peserta yang hadir untuk segera membubarkan diri mengingat waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 WIB (dini hari).

“Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan saling menghargai sesama warga guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif dan silahkan kembali kerumah masing-masing dengan tertib” ujar Tri Marsono kepada pengunjung yang hadir di lokasi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut