get app
inews
Aa Text
Read Next : Kedapatan Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Pria Ini Digelandang ke Polres Kobar

Sejoli Pembuang Bayi Akhirnya Sah Menjadi Pasutri, Nikah Polres Kobar

Minggu, 29 Mei 2022 | 09:28 WIB
header img
Pasangan sejoli yang tega membuang bayi di depan rumah orangtuanya sendiri akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri. setelah menikah di kantor polisi. Foto: Ist

Untuk diketahui, kasus pembunahan bayi ini viral berawal saat ditemukanya bayi di depan rumah warga di Gang Tiyung, RT 11, Translik, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kobar pada Minggu 22 Mei 2022 sekita pukul 23.30 WIB.

Ternyata setelah dilakukan penyelidikan pelaku laki-laki M ternyata adalah anak pemilik rumah tempat diletakkannya bayi.

Bayi tersebut dilahirkan oleh S kekasih M di kamar kos pada 29 April 2022. Proses persalinan dilakukan tanpa diketahui siapapun. Bahkan proses kelahirran tersebut tergolong nekad, lantaran tanpa bantuan tenaga kesehatan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut