NUNUKAN, iNews.id - 12 TKI Ilegal diamankan Satuan Polair Polres Nunukan, Kalimantan Utara yang hendak diselundupkan ke Tawau, Malaysia, Rabu (1/6/2022). Mereka dikirim melalui jalur tikus di Pulau Sebatik.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto melalui Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Supriadi mengungkapan, penangkapan TKI ilegal beserta seorang calon berinisial HSU (51) dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan ada penyelundupan manusia dari Nunukan ke Tawau, Malaysia.
Personel Satpolairud kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah perairan Indonesia. Sekitar pukul 06.30 WITA, terlihat sebuah speedboat bermesin 40 PK melintas menuju perbatasan Malaysia.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan perahu cepat berwarna merah muda tersebut.
“Di atas speedboat ditemukan 12 orang penumpang di antaranya 10 orang dewasa dan 2 anak-anak. Mereka mengaku berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur yang hendak masuk ke Tawau, Malaysia melalui Sebatik (jalur tikus),” ungkap Iptu Supriadi, dikutip dari laman Polda Kaltara, Ahad (5/6/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta