Logo Network
Network

Oknum Paspampres Bawa Senjata Aniaya Sekuriti Apartemen, Panglima TNI: Kenakan Semua Pasal Terkait

Riezky Maulana
.
Kamis, 09 Juni 2022 | 19:17 WIB
Oknum Paspampres Bawa Senjata Aniaya Sekuriti Apartemen, Panglima TNI: Kenakan Semua Pasal Terkait
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Oknum anggota Paspampres menganiaya sekuriti Green Pramuka City, Jakarta Pusat. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun  mengawal kasus pelanggaran hukum  ini.

Pelaku adalah personel Batalion Pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Yonwal Paspampres) yang diduga menganiaya sekuriti Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme kepada Jenderal Andika menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 28 April lalu.

Di mana, Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf menganiaya seorang petugas keamanan bernama Marwoko Setiawan.

Hal itu terungkap dalam video rapat rutin Tim Hukum TNI dengan Pangliam TNI yang diunggah channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (9/6/2022).

Follow Berita iNews Baritoinfo di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.