Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Tunda! Siloam Palangka Raya Ajak Cegah Kanker Payudara
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Paspampres Bawa Senjata Aniaya Sekuriti Apartemen, Panglima TNI: Kenakan Semua Pasal Terkait

Kamis, 09 Juni 2022 | 19:17 WIB
  • author Riezky Maulana
Oknum Paspampres Bawa Senjata Aniaya Sekuriti Apartemen, Panglima TNI: Kenakan Semua Pasal Terkait
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Oknum anggota Paspampres menganiaya sekuriti Green Pramuka City, Jakarta Pusat. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun  mengawal kasus pelanggaran hukum  ini.

Pelaku adalah personel Batalion Pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Yonwal Paspampres) yang diduga menganiaya sekuriti Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme kepada Jenderal Andika menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 28 April lalu.

Di mana, Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf menganiaya seorang petugas keamanan bernama Marwoko Setiawan.

Hal itu terungkap dalam video rapat rutin Tim Hukum TNI dengan Pangliam TNI yang diunggah channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (9/6/2022).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut