get app
inews
Aa Read Next : Polres Barito Utara Gelar Halal Bihalal

12 Napi di Muara Teweh Dapat Asimilasi, Kalapas: Ini Bukan Bebas

Sabtu, 22 Januari 2022 | 20:22 WIB
header img
Para napi Lapas Kelas IIB Muara Teweh saat berpose bersama usai menerima SK Asimilasi. (FOTO: Dokumen Lapas Muara Teweh).

MUARA TEWEH, Baritoinfo.id-Sebanyak 12 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh mendapat asimilasi.

Pemberian asimilasi itu diberikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya over kapasitas di Lapas dan sebagai langkah mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

Meskipun mendapat asimilasi, para napi bukan berarti bebas. Mereka tetap dalam pengawasan pihak Lapas.

Dalam arahannya, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh Huzaifah Makmur Hidayah meminta agar para napi menjaga diri dan tidak melakukan hal yang sama di luar atau pun perbuatan jahat lainnya.

"Tolong jangan ulangi lagi tindak pidana yang sama atau tindak pidana lainnya. Asimilasi ini bukan bebas. Tetap dalam pengawasan," ujar Kalapas dikutip dari halaman resmi Lapas Muara Teweh, Sabtu 22 Januari 2022.

Hidayah menerangkan, pemberian asimilasi rumah terhadap 12 napi tersebut sudah melalui prosedur dan berdasarkan peraturan Kemenkumham RI.

"Warga binaan yang mendapat asimilasi itu telah menjalani 1/2 dari masa pidananya dan 2/3 masa pidana yang secara perhitungan selambat-lambatnya jatuh pada 30 Juni 2022 dan diantara 12 orang warga binaan tersebut terdapat 2 orang perempuan," terangnya.

"Pembebasan melalui asimilasi dan integrasi adalah upaya pencegahan dan penyelamatan narapidana dan anak yang berada di Lapas Muara Teweh dari penyebaran COVID-19, dengan adanya program ini juga dapat mengantisipasi over kapasitas di Lapas Muara Teweh," demikian Kalapas.

Editor : Arnoldus Maku

Follow Berita iNews Baritoinfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut