get app
inews
Aa Read Next : Siap Pimpin Kembali Bukit Sawit, Ini Visi Misi Paning Ragen

Pria Paruh Baya di Kalteng Dipergoki Warga Saat Bersetubuh dengan Anak 11 Tahun

Minggu, 13 Februari 2022 | 21:19 WIB
header img
Ilustrasi Persetubuhan Anak.

PULANG PISAU,Baritoinfo.id-Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu 12 Februari 2022.

Aksi tak senonoh itu dilakukan oleh pria berinisial MJ terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun di warung milik anaknya usai solat subuh.

Dalam melancarkan aksi keduanya, pelaku mengimingi korban dengan uang jajan sebesar Rp 20 ribu. Ia sudah 2 kali menggauli korban hingga akhirnya dipergoki warga setempat.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Haryono mengatakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh MJ sudah ditangani pihaknya.

“Korban ini masih sekolah. Usianya 11 tahun. Saat melakukan persetubuhan, pelaku mengimingi korban dengan uang, asalkan korban mau disetubuhi," ujar Kapolres, Minggu 13 Februari 2022.

Terungkapnya kasus tak terpuji ini berawal ketika pelaku yang usai menjalankan solat subuh bertemu korban. Ia mengajak korban ke warung.

Ajakan untuk pergi ke warung sudah dipahami dan dituruti korban. Hal ini karena sudah kali kedua korban disetubuhi.

Saat sedang asyik melampiaskan hasrat seksualnya ke korban, warga yang sudah mengetahui langsung mendatangi warung milik anak pelaku. Mereka mengetuk pintu dengan keras dan meminta pelaku keluar.

“Saat pelaku keluar, warga geram dan langsung dibawa ke RT serta dilaporkan ke polisi," terangnya.

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Editor : Arnoldus Maku

Follow Berita iNews Baritoinfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut