get app
inews
Aa Text
Read Next : PNS Kaltim Dilarang Terima Parcel Lebaran, Melanggar Bakal Kena Sanksi 

PNS Guru Jadi Kurir Narkoba di Kotawaringin Timur Dicokok, Dapat Upah Rp150 Ribu Sekali Antar 

Selasa, 12 April 2022 | 10:57 WIB
header img
Seorang PNS guru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah terlibat kasus narkoba.  (Foto: Ilustrasi)

KOTAWARINGIN TIMUR, iNews.id - Seorang PNS guru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah terlibat kasus narkoba. 

PNS bernama Diana Susilawati (49) mengaku jadi kurir sabu hanya karena upah Rp150 ribu. 

Fakta itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Selasa (12/4/2022). "Saya baru dua kali mengantar sabu atas suruhan Emi," kata perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai guru itu. 

Tersangka mengaku menyesal atas apa yang dilakukannya itu, bahkan akibat kenekatannya itu dirinya terancam akan diberhentikan sebagai ASN. Keberadaan Emi tersangka mengaku tidak mengetahuinya lagi, diakuinya Emi tinggal di Jalan Muchran Ali Gang Prona, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

"Saat itu saya belum menerima upah karena ditangkap terlebih dahulu," ucap tersangka kepada jaksa. Dirinya ditangkap polisi pada Senin 17 Januari 2022 sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut