get app
inews
Aa Text
Read Next : PNS Kaltim Dilarang Terima Parcel Lebaran, Melanggar Bakal Kena Sanksi 

PNS Guru Jadi Kurir Narkoba di Kotawaringin Timur Dicokok, Dapat Upah Rp150 Ribu Sekali Antar 

Selasa, 12 April 2022 | 10:57 WIB
header img
Seorang PNS guru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah terlibat kasus narkoba.  (Foto: Ilustrasi)

Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu sebanyak 7 paket, sobekan plastik dan sebuah ponsel. "Ponsel itu saya gunakan untuk berkomunikasi dengan Emi," ucapnya. Siapa yang memesan sabu itu tersangka mengaku tidak tahu, karena yang mengetahuinya adalah Emi, tersangka hanya melakukan itu atas petunjuk dan arahan Emi.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut