Briptu HSB Diduga Pemilik Tambang Emas Ilegal Dicokok di Bandara Tarakan, 2 Mobil dan Rumah Disita
Jum'at, 06 Mei 2022 | 07:22 WIB
Selain itu di lokasi pertambangan, polisi menahan tiga alat berat ekskavaktor sebagai barang bukti. Ketiga alat berat ini lalu dibawa ke Mako Polda Kaltara.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya tambang emas ilegal.
"Pak Kapolda lalu membentuk tim gabungan untuk penyelidikan. Kami sempat datangi TKP dan mendapatkan benar ada praktik penambangan emas," ujarnya, Kamis (5/5/2022). Dalam perkara ini ada lima orang yang diamankan. Hasil penyelidikan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta