get app
inews
Aa Read Next : Polres Barito Utara Gelar Halal Bihalal

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Montallat

Kamis, 12 Mei 2022 | 14:23 WIB
header img
Pelaku saat dibekuk polisi di sebuah barak kontrakan berlokasi di sekitar perusahaan PT. SHS Desa Pepas Kecamatan Montallat. Foto Ist.

MUARA TEWEH, Baritoinfo.id - Berakhir sudah petualangan F alias Atak Onde (37). Pria asal Desa Sikan, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara (Barut) itu berhasil dibekuk Polsek Montallat karena melakukan pencurian sejumlah motor. Pelaku selama ini dikenal sebagai spesialis motor.

Kapolsek Montallat Ipda Udung S.H mengatakan penangkapan pelaku dilakukan berawal adanya laporan ke Polsek Montallat dari warga yang kehilangan dua unit sepeda motor pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022.

Atas hal tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Montallat melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus tersebut.

"Dilakukan penangkapan kepada tersangka F alias Atan Donde warga Desa Sikan Kecamatan Montallat di barak kontrakan berlokasi di sekitar perusahaan PT. SHS Desa Pepas Kecamatan Montallat," ujar Udung melalui rilis, Kamis (12/5/2022) pagi.

Setelah dilakukan penangkapan dan di temukan barang bukti tersebut, dan diakui pelaku bahwa dirinya membunyikan di beberapa tempat.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka, berupa sembako, barang elektronik, satu unit sepeda motor Viar dan satu buah sepeda motor lainnya.

"Pelaku pernah di penjara dua kali pada kasus yang sama dan terkenal spesialis pencurian," ungkap Udung.

"Sering membuat resah dengan mengambil barang apapun yang bisa digunakan," tambah Udung.

Akibat perbuatannya tersangka F, dan barang bukti kini diamankan di Polsek Montallat dengan menggunakan sarana mobil R4 Double Cabin.

"Pelaku disangkakan dengan pasal pidana Pencurian Pasal 363," pungkasnya.

Editor : Muhamad Iskandar

Follow Berita iNews Baritoinfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut