PALANGKA RAYA, iNews.id - Kakak beradik di Palangka Raya keroyok warga usai terpergok mencuri besi proyek. RY (22) dan DS (20) menjadi bulan-bulanan massa di Jalan Temanggung Kanyapi, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kamis 26 Mei 2022.
Warga Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau tersebut kedapatan mencuri besi proyek untuk pembangunan drainase di lokasi itu. Peristiwa itu terkuak, saat pengawas lapangan sedang mengecek proyek drainase di lokasi tersebut.
"Saat di lokasi, korban melihat ada dua orang pria sedang menarik gerobak yang berisi besi potongan dengan panjang 3,5 meter. Kemudian menghentikannya selanjutnya diamankan serta di serahkan ke Polisi," kata Kanitreskrim Polsek Pahandut, Iptu Yonika Winner Te'dang mewakili Kapolsek Kompol Susilowati.
Kini kakak beradik itu beserta barang bukti berupa satu buah gerobak kayu, 31 potongan besi 12 panjang 3, 5 meter dan satu buah pembengkok besi diamankan di Mapolsek Pahandut.
"Terhadap para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta