594 Hektare Lahan Milik Warga Benao Hilir Belum Diganti Rugi PT. PIS
Senin, 14 Februari 2022 | 21:23 WIB
Menurutnya lahan yang belum diganti rugi kurang lebih 594 hektar, yang mana lahan tersebut dulunya milik warga yang diperuntukan tanaman karet.
Dari RDP yang dipimpin Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan dihadiri sejumlah anggota dewan dari Komisi C tersebut, diperoleh dua kesimpulan.
Pertama, DPRD Barito Utara dan seluruh yang hadir sepakat bahwa permasalahan lahan antara perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan agar bisa diselesaikan di kecamatan terlebih dahulu.
"Kedua, untuk menghindari terjadinya sesuatu dan lain hal, kita mengharapkan pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan diatas lahan yang masih dipermasalahkan," kata Parmana Setiawan saat membacakan kesimpulan rapat.
Editor : Muhamad Iskandar