MUARA TEWEH, Baritoinfo.id - Setelah melaksanakan beberapa kali rapat dengan pihak-pihak terkait, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyepakati tata batas antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Pemerintah Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kesepakatan dilakukan saat dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Perumusan Penyelesaian Batas Batas Daerah yang digelar di Hotel Win Premier Mangga Besar Jakarta yang dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Dari Kabupaten Barito Utara dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, Sekda, dan tim teknis sementara dari Kabupaten Paser dihadiri oleh Bupati Paser dan Tim Teknis, dan dari Kabupaten Mahakam Ulu di hadiri Bupati Mahakam Ulu dan Tim Teknis.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengatakan bahwa pada prinsipnya tata batas antara Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Paser tidak ada masalah yang krusial.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara sepakat dengan apa yang telah disampaikan oleh pihak Kabupaten Paser agar kiranya Kepmendagri No 46 Tahun 2012 dapat direvisi.
"Mengingat ketika penentuan batas antara Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Paser di Kepmendagri tersebut tidak melibatkan Kabupaten Barito Utara dan kami sepakat penentuan batas seperti apa yang telah disampaikan tim teknis dari Kabupaten Paser yang mana telah mengakomodir dari akar rumput dalam hal ini masyarakat desa dan pemerintah desa setempat," ujar H. Nadalsyah.
Dalam rakor juga dibahas penyelesaian tata batas antara Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Kutai Barat, dimana Bupati mengharapkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri dapat merevisi 9 titik yang menjadi titik acuan pemerintah pusat.
"Penetapan titik acuan tersebut sangat merugikan Kabupaten Barito Utara dan pada prinsipnya kami menyerahkan penentuan tata batas ini kepada Kemendagri agar dapat memutuskan tata batas tersebut," ungkap H. Nadalsyah.
Bupati mengharapkan penentuan tata batas antara Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Kutai Barat diputuskan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri secara adil dan bijaksana. Perwakilan dari Kabupaten Kutai Barat Kaltim yang menghadiri Rakor adalah Asisten dan Tim Teknis.
Editor : Muhamad Iskandar