Kakak Beradik Maling Besi Proyek Bonyok Dikeroyok Warga
Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:50 WIB
"Terhadap para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta