get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdakwa Narkoba Divonis Bebas Hakim, Puluhan Warga Geruduk PN Kota Palangka Raya

Kakak Beradik Maling Besi Proyek Bonyok Dikeroyok Warga

Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:50 WIB
header img
Kakak beradik di Palangka Raya keroyok warga usai terpergok mencuri besi proyek. (Foto: Ilustrasi)

"Terhadap para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut