Terdakwa Narkoba Divonis Bebas Hakim, Puluhan Warga Geruduk PN Kota Palangka Raya
.
Senin, 30 Mei 2022 | 13:55 WIB
Vonis Pengadilan Negeri (PN) Kota Palangka Raya yang membebaskan terdakwa kasus narkoba, Jumat 27 Mei 2022 berbuntut panjang. Foto: Dok
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.