get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Sertifikat Tanah Diberikan ke Masyarakat Desa Bundar

Pembunuh Wanita Paruh Baya di Barito Selatan Diringkus Polisi di Tabalong

Senin, 07 Maret 2022 | 20:03 WIB
header img
Pelaku pembunuhan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Barito Selatan.

BUNTOK-Langkah SI (65) akhirnya terhenti. Pria yang merupakan pelaku pembunuhan perempuan paruh baya di Desa Bipak Kali, Gunung Bintang Awai, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, pada November 2021 lalu kini sudah ditangkap polisi.

Sebelum ditangkap, pria yang juga warga Bipak Kali itu sempat buron selama 3 bulan usai menghabisi nyawa korban. Ia ditangkap di wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan.

“Berkat kerja keras personel Polsek GB Awai yang dibantu Satreskrim Polres Barsel akhirnya pelarian terduga pelaku berinisial SI (65) warga Desa Bipak Kali berhasil kita amankan,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, Senin (7/3).

Ia menjelaskan pelaku selama dalam buronan berpindah-pindah tempat didalam hutan, sehingga menyulitkan penangkapan.Meski demikian, sambungnya, pelaku berhasil diringkus di daerah Pasuang Kampung Missim, Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu (2/3/2022) pukul 22.00 WIB.

"Untuk motifnya, pelaku mengaku tersulut emosi lantaran jawaban korban yang kasar saat dirinya menanyakan alat pahat sehingga dengan spontan pelaku mengambil kayu dan menghantamkan kewajah dan kepala korban sebanyak enam kali," beber Kapolres.

Saat ini, pelaku berikut berikut barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SI dijerat pasal 338 KUHPidana subside pasal 351 ayat 3 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita paruh baya berinisial S (52) warga Dusun Kananai, Desa Bipak Kali ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah di kebun sawit akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban sehingga menyebabkan meninggal dunia, Rabu (24/11/2021) silam.

Editor : Arnoldus Maku

Follow Berita iNews Baritoinfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut